Lingkungan Kampus

GEDUNG FPOK

Gedung FPOK merupakan salah satu gedung yang dikelola sepenuhnya oleh FPOK Universitas Pendidikan Indonesia.
Gedung FPOK merupakan pusat dari kegiatan kelembagaan dibawah kordinasi FPOK yang digunakan oleh semua program studi yang berada di bawah naungan FPOK.

 

RUANG KELAS

 Ruang Kelas di Program Studi PJKR terdiri dari 7 kelas yang terdapat dilantai 3 dan 4 Gedung FPOK, didalam ruangan dilengkapi dengan infokus dan layar serta kursi tunggal.

 

GYMNASIUM

 

Gymnasium merupakan salah satu gedung yang dikelola sepenuhnya oleh UPT Pusat Olahraga Universitas Pendidikan Indonesia.
Gedung gymnasium sebagai center atau pusat dari kegiatan kelembagaan seperti penerimaan mahasiswa baru atau wisudaan. Serta gedung Gymnasium biasa digunakan Untuk kepentingan perkuliahan, kegiatan olahraga maupun acara-acara kemahasiswaan.

Gedung gymnasium terdiri dari 2 lantai :

  • Lantai Dasar
      • Diperuntukan untuk cabang olahraga Bela Diri & Tenis Meja
      • Terdapat 4 buah kamar mandi disetiap sudut bangunan
      • 15 ruangan (2 ruangan dibagian depan gedung, 10 ruangan ditengah (5 kiri dan 5 kanan), 3 ruangan dibagian belakang gedung)
      • 4 buah gudang disetiap sudut dekat dengan kamar mandi
      • 15 pintu masuk (3 pintu utama depan, 2 pintu utama tengah, 6 pintu utama samping kiri dan kanan, 2 pintu kecil depan samping kiri dan kanan, 2 pintu utama belakang)
      • 1 buah lift
      • 1 ruang panel listrik
  • Lantai Atas
      • Diperuntukan untuk cabang olahraga Hoki, Futsal, Hand Ball & Bola Basktet
      • Terdapat 8 buah kamar mandi disetiap sudut bangunan
      • 4 ruangan kecil, 1 ruangan difungsikan sebagai mushala.
      • 12 gudang terdapat disetiap kamar mandi
  • Kapasitas gedung gymnasium
      • Lantai atas memuat ± 8.000 orang (lapangan dan tribun tanpa kursi) dan ± 5.500 orang apabila menggunakan kursi dilapangan utama.
      • Lantai bawah 2.000 orang tanpa kursi dan 800 menggunakan kursi
  • Kapasitas Air dan Listrik.
    • Air terdiri dari 2 sumber yaitu artesis dan WTP
    • Terdapat 8 torn besar kapasitas @5.000 liter
    • Kapasitas air keseluruhan 40.000 liter bisa terisi ± 10-15 menit
    • Kapasitas listrik ± 50.000 watt
    • Terdapat 1 buah panel tambahan buat zenset

 

Gambar Layout Gymnasium Lantai Atas

A. Tata Tertib Penggunaan Gedung Gymnasium

  1. Gymnasium dibuka mulai jam 06.30 s.d. 16.30 WIB untuk perkuliahan akademik.
  2. Masuk melalui pintu yang sudah dibuka oleh petugas sesuai dengan kesepakatan
  3. Menjaga kebersihan gedung, kamar mandi, dan ruangan lain yang digunakan
  4. Tidak membuang sampah sembarangan
  5. Tidak merokok di dalam gedung
  6. Tidak membuang ludah sembarangan
  7. Tidak membawa hewan peliharaan ke dalam gedung
  8. Segala bentuk kegiatan atau aktivitas di luar dan di dalam gedung harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
  9. Segala bentuk kegiatan atau aktivitas diluar jadwal harus seizin pengelola
  10. Aktivitas atau olahraga dilantai dasar tidak boleh menggunakan bola besar.
  11. Tidak beraktivitas atau berolahraga diruang depan atau lobi
  12. Pengguna wajib mengganti semua kerusakan yang terjadi pada saat penggunaan
  13. Segala bentuk pemasangan spanduk, umbul-umbul, dan perangkat kegiatan lainnya harus seizin atau diketahui oleh pengelola.
  14. Menyimpan barang berharga di tempat yang aman, jika terjadi kehilangan diluar tanggung jawab pihak pengelola
  15. Jika ada ketentuan yang belum tercantum dalam tata tertib ini, akan kami konfirmasikan lebih lanjut.

 

B. Tata Tertib Penggunaan Lapang

  1. Lapangan gymnasium terutama digunakan untuk kegiatan olah-raga indoor (Hockey, handball, futsal, dan basket), dan juga untuk olahraga atau aktivitas lain yang terlebih dahulu disepakati oleh pihak pengelola dengan pengguna.
  2. Memakai pakaian dan sepatu olahraga.
  3. Tidak diperkenankan menggunakan sepatu yang dipakai dari luar.
  4. Tidak diperkenankan menggunakan sepatu kulit masuk ke dalam lapangan.
  5. Tidak membuang sampah sembarang.
  6. Tidak membuang ludah sembarangan di lapangan atau di luar lapangan
  7. Tidak merokok di sekitar lapangan.
  8. Pengguna wajib mengganti semua kerusakan yang terjadi pada saat penggunaan
  9. Pengguna hanya menggunakan lapangan sesuai dengan waktu yang sudah disepakati, dan segera meninggalkan lapangan setelah waktunya habis.
  10. Keterlambatan pengguna dari waktu yang sudah disepakati, diluar tanggaung jawab pengelola, & tidak ada
  11. konpensasi waktu tambahan.
  12. Tambahan waktu harus disetujui oleh pengelola gymnasium.
  13. Pada saat pertandingan hanya pemain utama, wasit dan hakim garis yang berada di lapangan.
  14. Pemain cadangan, penonton dan panitia pelaksana harus menempati tempat yang telah disediakan.
  15. Pengelola gymnasium dapat membatalkan jadwal penggunaan, jika lapang/gedung akan dipergunakan oleh pihak lembaga/ kampus.
  16. Menyimpan barang berharga di tempat yang aman, jika terjadi kehilangan diluar tanggung jawab pihak pengelola
  17. Segala bentuk pemasangan spanduk, umbul-umbul, & perangkat kegiatan lainnya harus seizin atau diketahui oleh pengelola.
  18. Jika ada ketentuan yang belum tercantum dalam tata tertib ini, akan kami informasikan lebih lanjut.

 

 

STADION

 

 

Stadion merupakan salah satu sarana yang dikelola sepenuhnya oleh UPT Pusat Olahraga Universitas Pendidikan Indonesia.
Stadion biasa digunakan untuk kepentingan perkulian seperti sepak bola dan atletik, kegiatan olahraga, maupun acara acara kemahasiswaan.
Stadion dilengkapi dengan sistem drainase yang canggih, sehingga memungkinkan pemeliharaan rumput di lapangan utama dilakukan dengan baik, sehingga selalu layak untuk menjadi tempat pertandingan sepak bola tingkat nasional.
Tribun utama dan penunjangnya, sementara diperkirakan dapat menampung sekitar 500-an penonton. Ke depan, kapasitas tempat duduk ini diharapkan dapat semakin ditingkatkan, sehingga kapasitasnya semakin bertambah secara proporsional.

  • Trak & Lapangan
      • Trak diperuntukan untuk cabang olahraga Atletik, lomba lari
      • Lapangan diperuntukan untuk cabang olahraga sepak bola
      • Fasilitas terapi kaki, pull up, lompat jauh, lempar lembing, lempar cakram, lontar martil & tolak peluru
  • Fasilitas Gedung
      • Memuat ± 1.000 orang (tribun tanpa kursi).
      • Kamar mandi 8 buah
      • Mushala
      • Tiketing 2 buah
      • Ruang ganti pemain 2 buah
      • Bance pemain 2 buah
      • Ruang ganti wasit 1 buah
      • Gudang 2 buah
  • Kapasitas Air dan Listrik.
    • Air terdiri dari 2 sumber yaitu Artesis dan WTP
    • Terdapat 2 torn besar dengan total kapasitas @1.000 liter
    • Kapasitas air keseluruhan 2.000 liter
    • Kapasitas listrik ± 10.000 watt

A. Tata Tertib Penggunaan Lapangan Sepak Bola

  1. Stadion dibuka mulai jam 06.30 s.d. 15.30 WIB.
  2. Lapangan sepak bola terutama digunakan untuk kegiatan olahraga sepak bola, dan juga untuk kegiatan olahraga atau aktivitas lain yang terlebih dahulu disepakati oleh pihak pengelola dengan pengguna.
  3. Memakai pakaian olahraga dan sepatu sepak bola
  4. Menjaga kebersihan stadion, lapangan lapangan sepak bola, kamar mandi, dan ruangan lain yang digunakan.
  5. Tidak membuang sampah sembarang.
  6. Tidak merokok di sekitar lapangan.
  7. Tidak membawa binatang peliharaan ke lapangan sepak bola
  8. Pengguna hanya menggunakan lapangan sesuai dengan waktu yang sudah disepakati, dan segera meninggalkan lapangan setelah waktunya habis.
  9. Keterlambatan pengguna dari waktu yang sudah disepakati, diluar tanggaung jawab pengelola, & tidak ada konpensasi waktu tambahan.
  10. Tambahan waktu harus disetujui oleh pengelola stadion
  11. Jika turun hujan, penggunaan dihentikan dan dijadwal ulang
  12. Hanya pemain utama, wasit dan hakim garis yang berada di lapangan sepak bola.
  13. Pemain cadangan dan penonton serta panitia pelaksana harus menempati tempat yang telah disediakan.
  14. Pengelola stadion dapat membatalkan jadwal penggunaan, jika lapang sepak bola akan dipergunakan oleh pihak lembaga/ kampus.
  15. Pengguna wajib mengganti semua kerusakan yang terjadi pada saat penggunaan
  16. Menyimpan barang berharga di tempat yang aman, jika terjadi kehilangan diluar tanggung jawab pihak pengelola
  17. Segala bentuk pemasangan spanduk, umbul-umbul, & perangkat kegiatan lainnya harus seizin atau diketahui oleh pengelola.
  18. Jika ada ketentuan yang belum tercantum dalam tata tertib ini, akan kami konfirmasikan lebih lanjut.

 

B. Tata Tertib Penggunaan Track Lari

  1. Memakai pakaian dan sepatu olahraga
  2. Menjaga kebersihan stadion, lintasan lari, kamar mandi, dan ruangan lain yang digunakan.
  3. Tidak menginjak rumput lapang sepak bola
  4. Tidak bermain sepeda/bola di lintasan lari
  5. Tidak merokok di lintasan lari
  6. Tidak membawa binatang peliharaan ke lintasan lari
  7. Tidak meludah disekitar lintasan lari
  8. Bagi pelari diharuskan menggunakan lintasan dalam
  9. Bagi pejalan kaki diharuskan menggunakan lintasan luar
  10. Segala bentuk pemasangan spanduk, umbul-umbul, & perangkat kegiatan lainnya harus seizin atau diketahui oleh pengelola.
  11. Menyimpan barang berharga di tempat yang aman, jika terjadi kehilangan diluar tanggung jawab pihak pengelola
  12. Jika ada ketentuan yang belum tercantum dalam tata tertib ini, akan kami konfirmasikan lebih lanjut.

 

KOLAM RENANG

 

Kolam renang merupakan salah satu sarana yang dikelola sepenuhnya oleh UPT Pusat Olahraga Universitas Pendidikan Indonesia.
Kolam renang UPI juga merupakan kolam yang mempunyai standard nasional untuk keperluan pendidikan, pembinaan atlit renang Jawa Barat dan perlombaan cabang renang tingkat nasional. Kolam ini juga dibuka untuk umum. 

Sebuah kolam renang dengan ukuran lintasan standard internasional, yang memungkinkan diselenggarakannya kejuaraan tingkat internasional UPI. Di samping tersedianya fasilitas kolam untuk pertandingan, kolam renang UPI pun dilengkapi sarana kolam untuk rekreasi dan pembelajaran renang anak-anak, disamping didukung juga oleh fasilitas kolam dan tiang untuk loncat indah (diving). Fasilitas tribun penonton yang dapat menampung sekitar 2000 penonton.

Pada awalnya daerah Gelanggang Kolam Renang adalah kebun yang dibeli oleh Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk dijadikan wilayah sarana olahraga di kampus Universitas Pendidikan Indonesia. Lalu wilayah Gelanggang Kolam Renang itu sudah dijadikan untuk kolam penampungan air.Lalu Prof. Fakri selaku rector Universitas Pendidikan Indonesia pada saat itu menyarankan untuk membuat kolam renang yang diperuntukan untuk para mahasiswa Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK). Alamat kolam renang UPI: Jl. Dr. Setiabudhi No. 229, Bandung, Indonesia Bandung 40154 Telepon : (022) 20131614

  • Fasilitas Kolam Renang UPI
    • 3 kolam renang layak pakai
    • ruang teachmeet
    • kantin
    • terdapat fasilitas papan loncat indah
    • tribun penonton
    • papan seluncur anak
    • Tempat fitness
    • Alat dayung
    • Mushola
    • Ticketing
    • Ruang kelas
    • Tempat penitipan
    • Parkir
    • Ruang kosong

 

A. Tata Tertib Penggunaan Kolam Renang

  1. Kolam renang di buka mulai jam 06.30 s.d 15.30 WIB.
  2. Pengunjung, renang atau tidak renang di wajibkan membayar tiket.
  3. Memakai pakaian renang yang layak digunakan untuk berenang (tidak memakai kaos dan celana pendek/panjang).
  4. Bagi yang belum bisa berenang tidak diperbolehkan berenang di kolam yang dalam (kolam lomba dan loncat indah)
  5. Bagi yang mempunyai penyakit ayan dan penyakit menular dilarang berenang
  6. Tidak membawa binatang peliharaan ke kolam renang
  7. Tidak makan disekitar kolam renang
  8. Tidak menyimpan pakaian dan barang lainnya di tepi kolam
  9. Tidak membuang sampah sembarangan
  10. Tidak meludah sembarangan
  11. Tidak merokok di sekitar kolam renang
  12. Menjaga kenyamanan di lingkungan kolam renang
  13. Barang-barang yang berharga di titipkan di tempat penitipan
  14. Membilas badan terlebih dahulu sebelum berenang
  15. Mandi dan ganti pakaian pada tempat yang telah disediakan
  16. Tidak memakai alas kaki (sandal/sepatu) di sekitar kolam renang.
  17. Pengguna wajib mengganti semua kerusakan yang terjadi pada saat penggunaan
  18. Segala bentuk pemasangan spanduk, umbul-umbul, & perangkat kegiatan lainnya harus seizin atau diketahui oleh pengelola.
  19. Menyimpan barang berharga di tempat yang aman, jika terjadi
  20. kehilangan dan kerusakan diluar tanggung jawab pihak pengelola
  21. Jika ada ketentuan yang belum tercantum dalam tata tertib ini, akan kami konfirmasikan lebih lanjut.

 

 

LAPANGAN SOFTBALL

Lapangan Softball merupakan salah satu sarana yang dikelola sepenuhnya oleh UPT Pusat Olahraga Universitas Pendidikan Indonesia.
Sebuah Fasilitas Lapangan yang dipergunakan untuk proses perkuliahan, pembinaan dan sekaligus pertandingan tingkat nasional seperti POMNAS & PON Jabar 2016

 

A. Tata Tertib Penggunaan Lapang Softball

  1. Lapangan softball digunakan terutama untuk kegiatan olahraga softball, dsn jugs olahraga atau aktivitas lain yang terlebih dahulu disepakati oleh pihak pengelola dengan pengguna.
  2. Memakai pakaian dan sepatu olahraga
  3. Menjaga kebersihan lapangan soft ball, kamar mandi, dan ruangan lain yang digunakan
  4. Jika turun hujan, pertandingan (penggunaan) dihentikan dan dijadwal ulang
  5. Hanya pemain utama, wasit dan hakim garis yang berada di lapangan softball.
  6. Pemain cadangan dan penonton serta panitia pelaksana harus menempati tempat yang telah disediakan
  7. Pengelola dapat membatalkan jadwal penggunaan, jika lapang softball akan dipergunakan oleh pihak lembaga/ kampus.
  8. Tidak membawa binatang peliharaan ke dalam lapangan
  9. Tidak makan/merokok di dalam lapangan
  10. Tidak membuang sampah sembarangan
  11. Tidak membuang ludah sembarangan di lapangan atau di luar lapangan
  12. Pengguna wajib mengganti semua kerusakan yang terjadi pada saat penggunaan
  13. Pengguna hanya menggunakan lapangan sesuai dengan waktu yang sudah disepakati, dan segera meninggalkan lapangan setelah waktunya habis.
  14. Keterlambatan pengguna dari waktu yang sudah disepakati, diluar tanggaung jawab pengelola, & tidak ada konpensasi waktu tambahan.
  15. Tambahan waktu harus disetujui oleh pengelola lapangan softball.
  16. Segala bentuk pemasangan spanduk, umbul-umbul, & perangkat kegiatan lainnya harus seizin atau diketahui oleh pengelola.
  17. Menyimpan barang berharga di tempat yang aman, jika terjadi kehilangan dan kerusakan diluar tanggung jawab pihak pengelola
  18. Jika ada ketentuan yang belum tercantum dalam tata tertib ini, akan kami konfirmasikan lebih lanjut.

 

 

LAPANGAN TENIS

Tenis Indoor & Tenis Outdoor merupakan salah satu sarana yang dikelola sepenuhnya oleh UPT Pusat Olahraga Universitas Pendidikan Indonesia.
Lapangan tenis UPI mempunyai standard nasional untuk keperluan pendidikan dan perlombaan cabang tenis tingkat nasional.

 TENIS INDOOR

A. Tata Tertib Penggunaan Lapang Tenis Indoor

  1. Lapang tennis indoor dibuka mulai jam 06.30 s.d. 15.30 WIB.
  2. Lapangan tennis indoor terutama digunakan untuk kegiatan olahraga tenis lapang, dan juga untuk olahraga atau aktivitas lain yang terlebih dahulu disepakati oleh pihak pengelola dengan pengguna.
  3. Memakai pakaian dan sepatu olahraga
  4. Menjaga kebersihan gedung, lapangan, kamar mandi, dan ruangan lain yang digunakan
  5. Tidak membuang sampah sembarangan
  6. Tidak merokok di dalam area lapangan tenis
  7. Dilarang membawa binatang peliharaan ke dalam area lapangan
  8. Menjaga kenyamanan dan ketertiban dilingkungan lapangan
  9. Segala bentuk kegiatan atau aktivitas di luar dan di dalam gedung harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
  10. Segala bentuk kegiatan atau aktivitas diluar jadwal harus seizin pengelola
  11. Pengguna wajib mengganti semua kerusakan yang terjadi pada saat penggunaan
  12. Pengguna hanya menggunakan lapangan sesuai dengan waktu yang sudah disepakati, dan segera meninggalkan lapangan setelah waktunya habis.
  13. Keterlambatan pengguna dari waktu yang sudah disepakati, diluar tanggaung jawab pengelola, & tidak ada konpensasi waktu tambahan.
  14. Tambahan waktu harus disetujui oleh pengelola lapangan tennis indoor.
  15. Pada saat pertandingan hanya pemain utama, wasit dan hakim garis yang berada di lapangan.
  16. Penonton dan panitia pelaksana harus menempati tempat yang telah disediakan.
  17. Pengelola lapangan tennis indoor dapat membatalkan jadwal peng-gunaan, jika lapang/gedung akan dipergunakan oleh pihak lembaga/ kampus.
  18. Segala bentuk pemasangan spanduk, dan perangkat kegiatan harus seizin atau diketahui oleh pengelola dan atau di dampingan dari pengelola.
  19. Menyimpan barang berharga di tempat yang aman, jika terjadi kehilangan diluar tanggung jawab pihak pengelola
  20. Jika ada ketentuan yang belum tercantum dalam tata tertib ini, akan kami konfirmasikan lebih lanjut.

 

TENIS OUTDOOR

A. Tata Tertib Penggunaan Lapang Tenis Indoor

  1. Lapang tennis outdoor dibuka mulai jam 06.30 s.d. 15.30 WIB.
  2. Lapangan tennis outdoor terutama digunakan untuk kegiatan olahraga tenis lapang, dan juga untuk olahraga atau aktivitas lain yang terlebih dahulu disepakati oleh pihak pengelola dengan pengguna.
  3. Memakai pakaian dan sepatu olahraga
  4. Menjaga kebersihan gedung, lapangan, kamar mandi, dan ruangan lain yang digunakan
  5. Tidak membuang sampah sembarangan
  6. Tidak merokok di dalam area lapangan tenis
  7. Dilarang membawa binatang peliharaan ke dalam area lapangan
  8. Menjaga kenyamanan dan ketertiban dilingkungan lapangan
  9. Segala bentuk kegiatan atau aktivitas di luar dan di dalam gedung harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
  10. Segala bentuk kegiatan atau aktivitas diluar jadwal harus seizin pengelola
  11. Pengguna wajib mengganti semua kerusakan yang terjadi pada saat penggunaan
  12. Pengguna hanya menggunakan lapangan sesuai dengan waktu yang sudah disepakati, dan segera meninggalkan lapangan setelah waktunya habis.
  13. Keterlambatan pengguna dari waktu yang sudah disepakati, diluar tanggaung jawab pengelola, & tidak ada konpensasi waktu tambahan.
  14. Tambahan waktu harus disetujui oleh pengelola lapangan tennis indoor.
  15. Pada saat pertandingan hanya pemain utama, wasit dan hakim garis yang berada di lapangan.
  16. Penonton dan panitia pelaksana harus menempati tempat yang telah disediakan.
  17. Pengelola lapangan tennis indoor dapat membatalkan jadwal peng-gunaan, jika lapang/gedung akan dipergunakan oleh pihak lembaga/ kampus.
  18. Segala bentuk pemasangan spanduk, dan perangkat kegiatan harus seizin atau diketahui oleh pengelola dan atau di dampingan dari pengelola.
  19. Menyimpan barang berharga di tempat yang aman, jika terjadi kehilangan diluar tanggung jawab pihak pengelola
  20. Jika ada ketentuan yang belum tercantum dalam tata tertib ini, akan kami konfirmasikan lebih lanjut.

 

SPORT HALL

Sporthall merupakan salah satu gedung yang dikelola sepenuhnya oleh UPT Pusat Olahraga Universitas Pendidikan Indonesia.
Sporthall adalah Sebuah Gedung yang memiliki 8 buah lapangan bulu tangkis, 2 buah lapangan voli, 4 buah lapangan sepak takraw & 2 buah lapangan squash.
Gedung ini biasa digunakan untuk keperluan pendidikan, pembinaan atlit, dan pertandingan tingkat nasional.

 

A. Tata Tertib Penggunaan Gedung Sport Hall

  1. Masuk melalui pintu yang sudah dibuka oleh petugas sesuai dengan kesepakatan
  2. Menjaga kebersihan gedung, kamar mandi, dan ruangan lain yang digunakan
  3. Tidak membuang sampah sembarangan
  4. Tidak merokok di dalam gedung
  5. Tidak membuang ludah sembarangan
  6. Tidak membawa hewan peliharaan ke dalam gedung
  7. Pengguna wajib mengganti semua kerusakan yang terjadi pada saat penggunaan
  8. Segala bentuk kegiatan atau aktivitas di luar dan di dalam gedung harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
  9. Segala bentuk kegiatan atau aktivitas diluar jadwal harus seizin pengelola
  10. Segala bentuk pemasangan spanduk, umbul-umbul, dan perangkat kegiatan lainnya harus seizin atau diketahui oleh pengelola.
  11. Menyimpan barang berharga di tempat yang aman, jika terjadi kehilangan diluar tanggung jawab pihak pengelola
  12. Jika ada ketentuan yang belum tercantum dalam tata tertib ini, akan kami konfirmasikan lebih lanjut.

 

B. Tata Tertib Penggunaan Lapang Sport Hall

  1. Lapangan sport hall terutama digunakan untuk kegiatan olahraga indoor bulutangkis, bola voli, atau sepak takrow, dan juga olahraga dan aktivitas lain yang terlebih dahulu disepakati oleh pihak pengelola dengan pengguna.
  2. Memakai pakaian dan sepatu olahraga
  3. Tidak diperkenankan menggunakan sepatu yang di pakai dari luar
  4. Tidak diperkenankan menggunakan sepatu kulit masuk dalam ke lapangan.
  5. Tidak membuang sampah sembarangan
  6. Tidak membuang ludah sembarangan di lapangan atau di luar lapangan
  7. Tidak merokok di sekitar lapangan
  8. Pengguna wajib mengganti semua kerusakan yang terjadi pada saat penggunaan
  9. Pengguna hanya menggunakan lapangan sesuai dengan waktu yang sudah disepakati, dan segera meninggalkan lapangan setelah waktunya habis.
  10. Segala kegiatan atau aktivitas di luar dan di dalam gedung harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
  11. Segala bentuk kegiatan atau aktivitas diluar jadwal harus seizin pengelola
  12. Keterlambatan pengguna dari waktu yang sudah disepakati, diluar tanggaung jawab pengelola, & tidak ada konpensasi waktu tambahan.
  13. Tambahan waktu harus disetujui oleh pengelola gymnasium.
  14. Pada saat pertandingan hanya pemain utama, wasit dan hakim garis yang berada di lapangan
  15. Pemain cadangan, penonton dan panitia pelaksana harus menempati tempat yang telah disediakan.
  16. Pengelola sport hall dapat membatalkan jadwal penggunaan, jika lapang/gedung akan dipergunakan oleh pihak lembaga/kampus.
  17. Menyimpan barang berharga di tempat yang aman, jika terjadi kehilangan diluar tanggung jawab pihak pengelola
  18. Segala bentuk pemasangan spanduk, umbul-umbul, dan perangkat kegiatan lainnya harus seizin atau diketahui oleh pengelola.
  19. Jika ada ketentuan yang belum tercantum dalam tata tertib ini, akan kami konfirmasikan lebih lanjut.

Sumber : http://pusatolahraga.upi.edu/