BUKU PANDUAN KAMPUS SIAGA COVID-19

Dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan di lingkungan kampus, mencegah risiko penularan Covid-19, dan persiapan memasuki era adaptasi kebiasaan baru di lingkungan perguruan tinggi, serta dalam memulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada situasi pandemi covid-19, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan buku panduan bagi seluruh lembaga pendidikan atau perguruan tinggi, baik yang memiliki fakultas kesehatan ataupun tidak. Buku ini nantinya yang akan menjadi panduan lembaga pendidikan atau perguruan tinggi dalam menyelenggarakan KBM pada lingkungan perguruan tinggi.