surat edaran

Terkait antisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19) dan berdasarkan edaran rektor UPI No. 0017 Tahun 2020, maka kegiatan akademik dan non akadeik dilingkungan internal FPOK untuk sementara diatur sebagai berikut : 1. Kegiatan perkuliahan dan Ujian Mata Kuliah dilakukan secara daring, baik itu melalui SPOT maupun SPADA atau yang lainnya. 2. Kegiatan bimbingan akademik dan skripsi diusahakan dilakukan secara daring dan ataupun kombinasi dengan tetap memperhatikan aspek kewaspadaan. 3. Segala jenis kegiatan kemahasiswaan didalam dan diluar kampus UPI yang melibatkan banyak orang dihentikan. 4. Sebagai tahapan awal sebelum ada kebijakan teknis secara menyeluruh dari UPI, para dosen dan tendik FPOK tetap hadir ke kampus. 5. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 14 Maret 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan (sampai wabah terkendali). Mohon Bapak dan Ibu Dosen mengkondisikan terkait hal diatas. Semoga kita semua diberikan perlindungan dan kesehatan oleh Allah SWT. Aamiiin. Terimakasih, Wassalamualaikum Wr. Wb. Dekan FPOK UPI