Pengambilan Sumpah Profesi Guru 2019

                        Seperti yang dilansir www.pikiran-rakyat.com bahwa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar prosesi Pengambilan Sumpah Profesi Guru untuk kali pertama. Sebanyak 669 orang mengucap sumpahnya setelah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Guru dan Dosen, guru kini menjadi profesi yang juga wajib menempuh pendidikan profesi. Guru profesional harus mengikuti PPG setelah menyelesaikan Sarjana Pendidikan.

Tahun 2019 ini, sebanyak 976 orang dinyatakan lulus dari Program Studi PPG Sekolah Pascasarjana UPI. Dari jumlah itu, sebanyak 669 mengikuti Pengambilan Sumpah Profesi Guru.

Ketua Prodi PPG Sekolah Pascasarjana UPI Dinn Wahyudin menjelaskan, PPG akan menggantikan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Saat ini merupakan masa transisi bagi guru-guru yang belum mengikuti PLPG, semuanya harus mengikuti PPG.

PPG terdiri dari PPG Dalam Jabatan yang diikuti oleh para guru yang sudah mengajar (termasuk yang sudah diangkat sebagai PNS) namun belum menempuh pendidikan profesi. Mereka harus menempuh PPG selama 1 semester. Selain itu, ada pula PPG Prajabatan yang ditujukan pada lulusan sarjana yang belum menjadi guru. Mereka harus menempuh PPG selama 2 semester.

"Guru yang akan mengikuti PPG harus mengajukan ke Kemenristekdikti. Bagi yang memenuhi persyaratan bisa mengikuti PPG, Kemenristekdikti memberi tugas ke LPTK, termasuk UPI. Ada 66 LPTK seluruh Indonesia yg diberi amanah untuk melaksanakan PPG," kata Dinn ditemui usai Pengambilan Sumpah Profesi Guru di UPI, Sabtu 31 Agustus 2019.

PPG mandiri

Kemenristekdikti saat ini tengah menyusun mekanisme pelaksanaan PPG mandiri. Jalur ini ditujukan bagi mereka yang ingin berprofesi sebagai guru, termasuk bagi mereka yang tidak bergelar Sarjana Pendidikan.

"Inginnya, generasi muda dididi guru terbaik. Agar guru terbaik lahir lewat PPG. Ini gerbang terdepan sebagai guru profesional," kata Dinn.

Bagi UPI ini kali pertama menggelar Pengambilan Sumpah Profesi Guru, utamanya setelah PPG dilaksanakan oleh program studi tersendiri di bawah Sekolah Pascasarjana. "Ini komitmen UPI untuk bisa meningkatkan kualitas guru," ujarnya.

Rektor UPI Asep Kadarohman mengatakan, PPG bertujuuan untuk melahirkan guru yang profesional. Profesionalisme yang diharapkan ialah guru mampu mengkonstruksi ilmu pengetahuan dan cara berpikir, serta mengajarkan nilai-nilai luhur Indonesia. "Guru bukan hanya mengajar tapi juga mendidik," katanya.

Setelah tersertifikasi profesi, ia berharap guru bisa lebih fokus sehingga bisa berkontribusi mencerdaskan bangsa.

Ketua PGRI Dudung Nurullah Koswara mengatakan, guru harus GAUL, yaitu gesit, adaptif, unik, dan literatif.

"Harus mampu beradaptasi dengan zaman. Kalau guru tidak berdinamika dengan tuntutan zaman, bagaimana kompetensinya?," katanya.

Kemampuan literasi guru tak cukup hanya menguasai baca dan tulis saja. "Tetapi paling tahu pertama hal baru," katanya.

https://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2019/09/01/669-orang-lakukan-sumpah-profesi-guru